Selasa, 11 Oktober 2011

WAHABI ( MAKALAH )

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul WAHABI sebagai tugas mata kuliah PAI. Ucapan terimakasih penulis sampaikan kepada :

1. Bapak ibu kami yang telah memberikan dukungan baik berupa dukungan moral maupun dukungan material.
2. Bapak Amirul Mu’minil. MH, selaku Dosen pengampu mata kuliah PAI, atas bimbingan dan dukungannya.
3. Semua teman – teman kami dan semua pihak yang tidak dapat kami tuliskan satu persatu.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu penulis mengharapkan segala bentuk saran dan kritik yang membangun untuk perbaikan dan penyempurnaan makalah tentang WAHABI

Semoga makalah ini dapat bermanfaat sekaligus dapat menjadi inspirasi bagi pembaca semua.

Cirebon, Oktober 2011
Penulis


BAB I
PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG MASALAH
Ajaran wahabi di indonesia belum banyak yang tahu. Oleh karena itu penulis dalam makalah ini akan membahas tentang ajaran wahbi beserta sejarah dan perkembangannya di Indonesia. Supaya kita sebagai umat islam mengerti mana ajaran islam yang baik dan menurut pandangan islam dan islam yang pluralisme dan radikat.

Seperti yang bangsa kita pernah alami yaitu terorisme. Para teroris memandang ajaran mereka adalah benar pada suatu sisi. Dan tidak melihat di sisis lain. Padahal islam adalah agama yang demokratis. Jadi islam pada pandangan orang tidak sama dengan pandangan kita. Dan kita tidak dapat menyangkal lagi. Jika dunia ini makin dekat dengan kiamat maka banyak ajaran islam yang melenceng dan pengakuan nabi-nabi palsu.

Orang-orang biasa menuduh "wahabi" kepada setiap orang yang melanggar tradisi, kepercayaan dan bid'ah mereka, sekalipun kepercayaan-kepercayaan mereka itu rusak, bertentangan dengan Al-Quranul Karim dan hadits-hadits shahih. Mereka menentang dakwah kepada tauhid dan enggan berdoa (memohon) hanya kepada Allah semata.

Penulis sungguh kagum dengan terhadap keterangan Imam Nawawi ketika beliau mengatakan, "Kemudian jika kebutuhan yang dimintanya --menurut tradisi-- di luar batas kemampuan manusia, seperti meminta hidayah (petunjuk), ilmu, kesembuhan dari sakit dan kesehatan, maka hal-hal itu (mesti) memintanya hanya kepada Allah semata. Dan jika hal-hal di atas dimintanya kepada makhluk maka itu amat tercela."

"Orang-orang wahabi adalah mereka yang melanggar tradisi orang kebanyakan. Mereka tidak percaya kepada wali dan karamah-karamahnya, tidak mencintai Rasul dan berbagai tuduhan dusta lainnya."
Jika orang-orang wahabi adalah mereka yang percaya hanya kepada pertolongan Allah semata, dan percaya yang menyembuhkan hanyalah Allah, maka aku wajib mengenal wahabi lebih jauh.

B. RUMUSAN MASALAH
Dalam Kesempatan ini punulis ingin mengurai beberapa masalah tentang islam wahabi. Masalah yang akan penulis jabarkan adalah:
1. Apakah Ajaran Wahabi itu ?
2. Siapa Pembawa Ajaran Wahabi itu ?
3. Bagaimana Keyakinan Ajaran Wahabi ?
4. Bagaimana Perkembangan Wahabi di Indonesia?

C. MAKSUD DAN TUJUAN
Penulisan makalah ini mempunyai tujuan sebagai berikut :
1. Memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam.
2. Memberi gambaran tetntang ajaran wahabi kepada mahasiswa.
3. Sebagai arahan bagi mahasiswa dalam mengambil tindakan dan tidak hanya ikut ikutan tentang ajaran agama tanpa memandang sesuai tidak ajaran tersebut menurut Al Qur’an dan hadist

4. MANFAAT PENULISAN
Manfaat dari penulisan ini adalah untuk menambah pengetahuan kepada pembaca tentang aliran islam wahabi dan baik buruknya ajaran itu. Sehingga kita sebagai umat islam yang cerdas tidak hanya ikut-ikutan tanpa mengetahuinya lebih pasti.


BAB II
PEMBAHASAN


A. PEGERTIAN WAHABI
Wahabi menurut asmaulhusan adalah Musuh-musuh tauhid memberi gelar wahabi kepada setiap muwahhid (yang mengesakan Allah), nisbat kepada Muhammad bin Abdul Wahab. Jika mereka jujur, mestinya mereka mengatakan Muhammadi nisbat kepada namanya, yaitu Muhammad. Betapa pun begitu, ternyata Allah menghendaki nama wahabi sebagai nisbat kepada Al-Wahhaab (Yang Maha Pemberi), yaitu salah satu dari nama-nama Allah yang baik (Asmaa'ul Husnaa).

Wahhabisme adalah sebuah gerakan keagamaan atau cabang dari Islam . Ini dikembangkan oleh abad ke-18 Muslim teolog ( Muhammad bin Abd al-Wahhab ) (1703-1792) dari Najd , Arab Saudi . Ibnu Abdul Wahhab Al-menganjurkan membersihkan Islam dari apa yang ia dianggap sebagai kotoran dan inovasi. Wahhabisme adalah bentuk dominan dari Islam di Arab Saudi . Ini telah mengembangkan pengaruh yang cukup besar di dunia Muslim di bagian melalui pendanaan Saudi masjid , sekolah dan program sosial.

Wahhabisme klaim untuk mematuhi pemahaman yang benar dari doktrin Islam umum Tauhid , Keesaan dan Kesatuan Allah , bersama oleh mayoritas sekte Islam, tetapi unik ditafsirkan oleh Abdul Wahhab Al-Ibn Abd al-Wahhab dipengaruhi oleh tulisan-tulisan Ibnu Taimiyah dan mempertanyakan interpretasi klasik Islam, yang mengaku bergantung pada Alquran dan Hadis Dia menyerang sebuah "kemerosotan moral yang dirasakan dan kelemahan politik" di Semenanjung Arab dan mengutuk apa yang dianggap sebagai penyembahan berhala , pemujaan populer orang-orang kudus, dan tempat ziarah dan kunjungan makam.

Istilah "Wahhabi" dan "Salafi" (serta ahl al-hadits , orang-orang dari hadis) sering digunakan secara bergantian, tetapi Wahhabi juga telah disebut "orientasi tertentu dalam Salafisme", orientasi sebagian orang menganggap ultra- konservatif dan sesat.

B. PENDIRI AJARAN WAHABI
Gerakan wahabi ini muncul,dari seseorang pemikir bernama Muhammad Bin Abdul Wahhab yang merupakan turunan dari pemikiran Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qaiyyim Al Jauziah. Beliau lahir pada tahun 1115 hijriah/1703M di desa Uyainah, barat daya kota Ryad Saudi Arabia. Muhammad bin Abdul Wahhab dikenal sosok faqih yang menganut mazhab Hambali. Beliau juga mempelajari tafsir dan hadizt versi Hambali. Selain itu sejak kecil beliau hafal Al Qur’an.

Muhammad bin Abd al-Wahhāb, adalah seorang ulama berusaha membangkitkan kembali pergerakan perjuangan Islam secara murni. Para pendukung pergerakan ini sesungguhnya menolak disebut Wahabbi, karena pada dasarnya ajaran Ibnu Wahhab menurut mereka adalah ajaran Nabi Muhammad, bukan ajaran tersendiri. Karenanya mereka lebih memilih untuk menyebut diri mereka sebagai Salafis atau Muwahhidun yang berarti "satu Tuhan".

Istilah Wahhabi sering menimbulkan kontroversi berhubung dengan asal-usul dan kemunculannya dalam dunia Islam. Umat Islam umumnya terkeliru dengan mereka kerana mereka mendakwa mazhab mereka menuruti pemikiran Ahmad ibn Hanbal dan alirannya, al-Hanbaliyyah atau al-Hanabilah yang merupakan salah sebuah mazhab dalam Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah.

Nama Wahhabi atau al-Wahhabiyyah kelihatan dihubungkan kepada nama 'Abd al-Wahhab iaitu bapa kepada pengasasnya, al-Syaikh Muhammad bin 'Abd al-Wahhab al-Najdi. Bagaimanapun, nama Wahhabi dikatakan ditolak oleh para penganut Wahhabi sendiri dan mereka menggelarkan diri mereka sebagai golongan al-Muwahhidun(3) (unitarians) kerana mereka mendakwa ingin mengembalikan ajaran-ajaran tawhid ke dalam Islam dan kehidupan murni menurut sunnah Rasulullah. Dia mengikat perjanjian dengan Muhammad bin Saud, seorang pemimpin suku di wilayah Najd. Sesuai kesepakatan, Ibnu Saud ditunjuk sebagai pengurus administrasi politik sementara Ibnu Abdul Wahhab menjadi pemimpin spiritual. Sampai saat ini, gelar "keluarga kerajaan" negara Arab Saudi dipegang oleh keluarga Saud. Namun mufti umum tidak selalu dari keluarga Ibnu abdul wahhab misalnya Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Abdillah bin Baz.

C. KEYAKINAN AJARAN WAHABI
Para Wahhabi berlangganan doktrin utama dari keunikan dan keesaan Tuhan ( Tauhid ). Aspek pertama adalah percaya pada Tuhan ketuhanan 's bahwa Dia sendiri adalah orang percaya tuan ( Rabb ). Aspek kedua adalah bahwa sekali salah satu menegaskan keberadaan Allah dan kekuasaan-Nya, kita harus menyembah Dia dan Dia saja.

Teologi Wahhabi memperlakukan Quran dan Hadis sebagai satu-satunya teks dasar dan berwibawa. Komentar dan "contoh dari komunitas Muslim awal ( umat ) dan empat Benar Dipandu khalifah (AD 632-661) "digunakan untuk mendukung teks-teks tetapi tidak dianggap independen otoritatif.

Ibn Abd Al-Wahhab lebih lanjut menjelaskan dalam bukunya Kitab al-Tauhid (yang mengacu pada materi dari Quran dan riwayat-riwayat nabi) bahwa ibadah dalam Islam mencakup tindakan konvensional ibadah seperti shalat lima waktu, puasa; Dua (permohonan ); Istia'dha (mencari perlindungan atau mengungsi); Ist'ana (mencari bantuan), dan Istigatha (mencari keuntungan). Oleh karena itu, membuat doa kepada siapapun atau apapun selain Allah, atau mencari bantuan supranatural dan perlindungan yang hanya cocok dari yang ilahi dari sesuatu selain Allah adalah tindakan "syirik" dan bertentangan dengan tauhid. Ibn Abd Al-Wahhab lebih lanjut menjelaskan bahwa Nabi Muhammad selama hidupnya berusaha sekuat tenaga untuk mengidentifikasi dan menolak semua tindakan yang melanggar prinsip-prinsip ini.

Yang paling penting dari ini komentar adalah mereka oleh Ibn Abd al-Wahhab pada khususnya bukunya Kitab al-Tauhid, dan karya-karya Ibnu Taimiyah . Ibn Abd Al-Wahhab adalah seorang pengikut Ahmad bin Hanbal sekolah 's fiqh (yurisprudensi Islam ) seperti kebanyakan di Najd pada waktu itu, tetapi "adalah berlawanan dengan salah satu sekolah ( Madh'hab ) yang diambil sebagai otoritas mutlak dan dipertanyakan ". Oleh karena itu, ia mengutuk taqlid , atau kepatuhan buta, di tingkat ilmiah. Meskipun Wahhabi yang terkait dengan Hambali sekolah, perselisihan awal tidak berpusat pada fikih dan keyakinan bahwa Wahhabisme ditanggung pemikiran Hanbali telah disebut mitos " ".

Kaum Wahhabi menganggap dirinya sebagai 'non-peniru' atau 'tidak melekat pada tradisi', dan karena itu jawab kepada ada sekolah hukum sama sekali, bukan mengamati apa yang mereka sebut praktek awal Islam. Namun, untuk melakukannya tidak sesuai dengan yang ideal ditujukan oleh Ibnu Hanbal, dan dengan demikian mereka dapat dikatakan menjadi 'sekolah' nya.

D. PERKEMBANGAN AJARAN WAHABI DI INDONESIA
Di Indonesia ajaran Wahhabi dibawa orang-orang muslim negara lain yang menunaikan ibadah haji di Mekkah, tercacat beberapa nama pembawa pengaruh Wahhbisme di Indonesia diantaranya Haji Miskin dari Luhak Agam, Haji Piobang dari Luhak 50 kota, dan Haji Sumanik dari Luhak Tanah Datar. Ketiga tokoh ini berasal dari kaum Paderi di Minangkabau menunaikan haji tahun 1803. Gerakan reformasi yang dilakukan ajaran Wahhabi juga melalui cara-cara yang cukup ekstrim dan radikal. Beberpa aktifitas yang dipandang berbau bi’ad, khurafat, dan sesuatu yang tidak sejalan dengan ajaran Islam yang ada di dalam Nash, yakni Alqur’an dan As Sunnah yang harus disikat habis. Kuburan sabung ayam dan perjudian diserang oleh para pengikut Wahhabi. Tidak hanya itu, selain memerangi pria-pria pemakai emas dan pemadat tembakau, surau-surau yang mengembangkan tarekat dan memberi penghargaan yang lebih kepada para syeh dikecam keras. Aksi-aksi tersebut banyak mendapat perlawalan dari masyarakat karena dianggap keras dan mengarah ke Anarkisme. Sementara dibelahan Nusantara yang lain Wahhabi telah menjelma semacam organisasi-organisasi beridiologi tertentu. Wahhabisme mulai merasuk ke dalam tataran gerakan-gerakan massiv yang cukup diperhitungkan terutama terbentuk dalam perhimpunan sosial seperti Serekat Islam (SI) dan Muhammadiah yang menjadi masa baru gerakan di Indonesia yang terorganisir. Penguasa Arab pernah mengudang kaum Islam Indonesia untuk menghadiri kongres di Mekkah yang diwaliki oleh Cokroaminoto dari SI dan KH. Mas Mansyur dari Muhammadiah.
Ada beberapa organisasi yang menganut paham Wahhabisme di Indonesia antara lain : Jami’at Khair (1901), Sarikat Islam (1912), Muhammadiyah (1912), Persatuan Islam / Persis, Jami’iyyat Al Islah wal Irsyad Madrasah Salafiah di Indonesia dan lain – lain.


BAB III
PENUTUP


1. ANALISIS
Ajaran wahabi sebenarnya tidak melenceng dari Al Qur’an dan hadis. Sehingga tidak menyalah gunakan agama. Tetapi ajaran ini terlalu kaku dan kasar. Sehingga banyak orang yang tidak mau mengikuti aliran ini. Tetapi walaupun begitu ada juga pengikut dan tidak sedikit pula.
Wahabi sangat keras dan pada waktu pertama masuk ditentang islam tradisional.

2. KESIMPULAN
Penyebaran ajaran wahabi halus tetapi perubahan itu terjadi dan banyak masyarakat menilai ajaran mereka sangat kaku dan keras akhirnya banyak kecaman dari masyarakat. Pendidri ajaran wahabi adalah Muhammad bin Abdul Wahid. Ajaran ini dibawa orang-orang yang pulang dari beribadah haji. Organisasi wahabi yang moderen dan masih tetap bertahan adalah muhammadiyah. Ajaran dari wahabi menilai kebiasaan masyarakat tradisional adalah bid’ah

3. SARAN
Kita sebagai umat islam yang cerdas tidak hanya ikut-ikutan tanpa mengetahuinya lebih pasti tentang aliran islam apapun yang ada di muka bumi ini, dan kita harus mengetahui pula tentang baik dan buruknya aliran islam tersebut.


DAFTAR ISI


Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah
C. Maksud dan Tujuan
D. Manfaat Penulisan

BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Wahabi
B. Pendiri Ajaran Wahabi
C. Keyakinan Ajaran Wahabi
D. Perkembangan Wahabi Di Indonesia

BAB III PENUTUP
A. Analisis
B. Kesimpulan
C. Saran

DAFTAR PUSTAKA


DAFTAR PUSTAKA


• http://widytiana.blogspot.com/2010/09/makalah-pengertian-wahabi.html
• http://id.wikipedia.org/wiki/Muhammad_bin_Abdul_Wahhab
• http://en.wikipedia.org/wiki/Wahhabi


1 komentar: