1. NARKOTIKA
Narkotika adalah suatu obat atau zat alami, sintetis maupun sintetis yang dapat menyebabkan turunnya kesadaran, menghilangkan atau mengurangi hilang rasa atau nyeri dan perubahan kesadaran yang menimbulkan ketergantungna akan zat tersebut secara terus menerus. Contoh narkotika yang terkenal adalah seperti ganja, eroin, kokain, morfin, amfetamin, dan lain-lain.
Pengertian narkotika menurut Undang-undang / UU No. 22 tahun 1997 : Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
A. Macam-macam narkotika
1. Opioid
Bahan opioid adalah saripati bunga opium. Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain:
• Heroin, disebut juga diamorfin (INN) bisa ditemukan dalam bentuk pil, serbuk, dan cairan.
• Codein, biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
• Comerol, sama dengan codein biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
• Putaw
2. Kokain
Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca. Jenis tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia.
3. Ganja (Cannabis /Cimeng)
Ganja merupakan tumbuhan penghasil serat. Akan tetapi, tumbuhan ini lebih dikenal karena kandungan narkotikanya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC). Semua bagian tanaman ganja mengandung kanaboid psikoaktif.
Cara menggunakan ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil-kecil, lalu digulung menjadi rokok. Asap ganja mengandung tiga kali lebih banyak karbonmonoksida daripada rokok biasa.
Adapun zat lain yang memiliki dampak yang sama bahayanya dengan narkotika jika disalahgunakan, yaitu psikotropika. Jenis-jenis yang termasuk zat ini antara lain:
• Ectasy (ineks),
• Shabu-shabu (methamphetamine), dan
• Benzodiazepin (Pil Nipam, BK, dan Magadon).
B. Dampak negatif penyalahgunaan narkotika
Menurut definisi di atas, jelaslah bahwa narkotika, jika disalahgunakan, sangat membahayakan bagi kesehatan fisik dan mental manusia. Bahkan, pada pemakaian dengan dosis berlebih atau yang dikenal dengan istilah over dosis (OD) bisa mengakibatkan kematian. Namun sayang sekali, walaupun sudah tahu zat tersebut sangat berbahaya, masih saja ada orang-orang yang menyalahgunakannya.
C. Dampak positif narkotika bagi kehidupan manusia
Walaupun begitu, setiap kehidupan memiliki dua sisi mata uang. Di balik dampak negatif, narkotika juga memberikan dampak yang positif. Jika digunakan sebagaimana mestinya, terutama untuk menyelamatkan jiwa manusia dan membantu dalam pengobatan, narkotika memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Berikut dampak positif narkotika:
• Opioid : Opioid atau opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk mencegah batuk dan diare.
• Kokain : Daun tanaman Erythroxylon coca biasanya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah.
• Ganja (ganja/cimeng) : Orang-orang terdahulu menggunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya sangat kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat minyak.
D. Golongan narkotik berdasarkan bahan pembuatannya :
1. Narkotika Alami
Zat dan obat yang langsung bisa dipakai sebagai narkotik tanpa perlu adanya proses fermentasi, isolasi dan proses lainnya terlebih dahulu karena bisa langsung dipakai dengan sedikit proses sederhana. Bahan alami tersebut umumnya tidak boleh digunakan untuk terapi pengobatan secara langsung karena terlalu beresiko. Contoh narkotika alami yaitu seperti ganja dan daun koka.
2. Narkotika Sintetis / Semi Sintesis
Narkotika jenis ini memerlukan proses yang bersifat sintesis untuk keperluan medis dan penelitian sebagai penghilang rasa sakit / analgesik. Contohnya yaitu seperti amfetamin, metadon, dekstropropakasifen, deksamfetamin, dan sebagainya.
Narkotika sintetis dapa menimbulkan dampak sebagai berikut :
a. Depresan = membuat pemakai tertidur atau tidak sadarkan diri.
b. Stimulan = membuat pemakai bersemangat dalam berkativitas kerja dan merasa badan lebih segar.
c. Halusinogen = dapat membuat si pemakai jadi berhalusinasi yang mengubah perasaan serta pikiran.
3. Narkotika Semi Sintesis / Semi Sintetis
Yaitu zat / obat yang diproduksi dengan cara isolasi, ekstraksi, dan lain sebagainya seperti heroin, morfin, kodein, dan lain-lain.
2. PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah suatu obat yang termasuk dalam golongan Narkoba (Narkotika dan Obat-obat berbahaya). Psikotropika adalah zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
A. Jenis jenis psikotropika yang sering disalahgunakan adalah :
1. Ecstasy
Ekstasi adalah salah satu obat bius yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet atau kapsul.Ekstasi dapat membuat tubuh si pemakai memiliki energi yang lebih dan juga bisa mengalami dehidrasi yang tinggi. Sehingga akibatnya dapat membuat tubuh kita untuk terus bergerak. Beberapa orang yang mengkonsumsi ekstasi di temukan meninggal karena terlalu banyak minum air dikarenakan rasa haus yang amat sangat.Tergolong jenis zat psikotropika, dan biasanya diproduksi secara illegal di laboratorium dan dibuat dalam bentuk tablet dan kapsul. Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekeringan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama.
Efek yang ditimbulkan oleh pengguna ecstasy adalah :
Diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala dan pusing, menggigil yang tidak terkontrol, detak jantung yang cepat dan sering, mual disertai muntah-muntah atau hilangnya nafsu makan, gelisah/tidak bisa diam, pucat & keringat, dehidrasi, mood berubah. Akibat jangka panjangnya adalah kecanduan, syaraf otak terganggu, gangguan liver, tulang dan gigi kropos.Beberapa pemakai ekstasi yang akhirnya meninggal dunia karena terlalu banyak minum akibat rasa haus yang amat sangat. Zat-zat kimia yang berbahaya sering dicampur dalam tablet atau kapsul ekstasi. Zat-zat ini menyebabkan munculnya suatu reaksi yang pada tubuh. Dan dalam beberapa kasus, reaksi dari zat-zat ini akan menimbulkan kematian. Pengguna ekstasi sering harus minum obat-obatan lainnya untuk menghilangkan reaksi buruk yang timbul pada dirinya. Dan hal ini menyebabkan denyut nadi menjadi cepat, serta akan menimbulkan paranoia dan halusinasi.Ekstasi dikenal dengan sebutan inex, I, kancing, dll.
2. Sabu – Sabu
Nama aslinya methamphetamine. Berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan. Jenisnya antara lain yaitu gold river, coconut dan kristal. Sekarang ada yang berbentuk tablet.Obat ini dapat di temukan dalam bentuk kristal dan obat ini tidak mempunyai warna maupaun bau, maka ia di sebut dengan kata lain yaitu Ice. Obat ini juga mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf.
Si pemakai shabu-shabu akan selalu bergantung pada obat bius itu dan akan terus berlangsung lama, bahkan bisa mengalami sakit jantung atau bahkan kematian.Shabu-shabu juga di kenal dengan julukan lain seperti : Glass, Quartz, Hirropon, Ice Cream.Dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain.
Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.
B. Efek Memakai Psikotropika
• Menjadi bersemangat
• Gelisah dan tidak bisa diam
• Tidak bisa tidur
• Tidak bisa makan
• Gangguan fungsi otak dan bisa berakhir dengan kegilaan (efek jangka panjang)
• Paranoid
• Liver terganggu
C. Gejala yang putus dengan Psikotropika
• Cepat marah
• Tidak tenang
• Cepat lelah
• Tidak bersemangat / ingin tidur terus
3. ZAT ADIKTIF
Adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yabf dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi.
Bahan berbahaya ini adalah zat adiktif yang bukan Narkotika dan Psikotropika atau Zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan.
a. Minuman Keras
Minuman Keras Adalah semua minuman yang mengandung Alkohol tetapi bukan obat.
Minuman Keras terbagi 3 Yaitu :
• Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%
• Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%
• Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%
Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang terkandung di dalamnya :
• Bir,Green Sand 1% - 5%
• Martini, Wine (Anggur) 5% - 20%
• Whisky, Brandy 20% -55%.
Efek Samping yang Ditimbulkan Minuman Keras
Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.
Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan muncul efek sebagai berikut : merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional ( sedih, senang, marah secara berlebihan ) muncul akibat ke fungsi fisik - motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. Kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu, mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat - obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.
b. Nikotin
Nicotin adalah obat yang bersifat adiktif, sama seperti Kokain dan Heroin. Bentuk nikotin yang paling umum adalah tembakau, yang dihisap dalam bentuk rokok, cerutu, dan pipa. Tembakau juga dapat digunakan sebagai tembakau sedotan dan dikunyah (tembakau tanpa asap). Walaupun kampanye tentang bahaya merokok sudah menyebutkan betapa berbahayanya merokok bagi kesehatan tetapi pada kenyataannya sampai saat ini masih banyak orang yang terus merokok. Hal ini membuktikan bahwa sifat adiktif dari nikotin adalah sangat kuat.
Efek Samping Yangditimbulkan Nikotin
Secara perilaku, efek stimulasi dari nikotin menyebabkan peningkatan perhatian, belajar, waktu reaksi, dan kemampuan untuk memecahkan maslah. Menghisap rokok meningkatkan mood, menurunkan ketegangan dan menghilangkan perasaan depresif. Pemaparan nikotin dalam jangka pendek meningkatkan aliran darah serebral tanpa mengubah metabolisme oksigen serebtral.
Tetapi pemaparan jangka panjang disertai dengan penurunan aliran darah serebral. Berbeda dengan efek stimulasinya pada sistem saraf pusat, bertindak sebagai relaksan otot skeletal. Komponen psikoaktif dari tembakau adalah nikotin. Nikotin adalah zat kimia yang sangat toksik. Dosis 60 mg pada orang dewasa dapat mematikan, karena paralisis ( kegagalan ) pernafasan.
c. Valotile Solvent / Inhalensia
Volatile Solvent Adalah zat adiktif dalam bentuk cair. Zat ini mudah menguap. Penyalahgunaannya adalah dengan cara dihirup melalui hidung. Cara penggunaan seperti ini disebut inhalasi. Zat adiktif ini antara lain :
• Lem UHU
• Cairan PEncampur Tip Ex (Thinner)
• Aceton untuk pembersih warna kuku, Cat tembok
• Aica Aibon, Castol
• Premix
Inhalansia : Zat inhalan tersedia secara legal, tidak mahal dan mudah didapatkan. Oleh sebab itu banyak dijtemukan digunakan oleh kalangan sosial ekonomi rendah. Contoh spesifik dari inhalan adalah bensin, vernis, cairan pemantik api, lem, semen karet, cairan pembersih, cat semprot, semir sepatu, cairan koreksi mesin tik ( tip-Ex ), perekat kayu, bahan pembakarm aerosol, pengencer cat. Inhalan biasanya dilepaskan ke dalam paru-paru dengan menggunakan suatu tabung.
Gambaran Klinis
Dalam dosis awal yang kecil inhalan dapat menginhibisi dan menyebabkan perasaan euforia, kegembiraan, dan sensasi mengambang yang menyenangkan. Gejala psikologis lain pada dosis tinggi dapat merupa rasa ketakutan, ilusi sensorik, halusinasi auditoris dan visual, dan distorsi ukuran tubuh. Gejala neurologis dapat termasuk bicara yang tidak jelas (menggumam, penurunan kecepatan bicara, dan ataksia ) . Penggunaan dalam waktu lama dapat menyebabkan iritabilitas, labilitas emosi dan gangguan ingatan. Sindroma putus inhalan tidak sering terjadi, Kalaupun ada muncul dalam bentuk susah tidur, iritabilitas, kegugupan, berkeringat, mual, muntah, takikardia, dan kadang-kadang disertai waham dan halusinasi.
Efek yang Merugikan
Efek merugikan yang paling serius adalah kematian yang disebabkan karena depresi pernafasan, aritmia jantung, asfiksiasi, aspirasi muntah atau kecelakaan atau cedera. Penggunaan inhalan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal yang ireversibel dan kerusakan otot yang permanent.
d. Zat Desainer
Zat Desainer adalah zat-zat yang dibuat oleh ahli obat jalanan. MEreka membuat obat-obat itu secara rahasia karena dilarang oleh pemerintah. Obat-obat itu dibuat tanpa memperhatikan kesehatan. Mereka hanya memikirkan uang dan secara sengaja membiarkan para pembelinya kecanduan dan menderita. Zat-zat ini banyak yang sudah beredar dengan nama speed ball, Peace pills, crystal, angel dust rocket fuel dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar